Karya Pena.co – Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta kini menjadi sorotan tajam publik.
Selain fakta bahwa banyak unit yang tidak berfungsi atau mangkrak, isu mengenai potensi penyimpangan anggaran yang mencapai angka fantastis mulai bergulir dan meminta perhatian serius.
Dari total pagu anggaran yang diperkirakan mencapai Rp18 miliar, beredar kabar kuat mengenai adanya dugaan aliran dana yang tidak wajar atau potensi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp. 6 miliar.
Angka yang besar ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah kondisi lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara apa yang dibayar dengan apa yang diterima.
Kecurigaan publik bermula dari ditemukannya banyak kejanggalan teknis. Di beberapa lokasi, seperti Puskesmas Mulyamekar, instalasi PLTS justru tidak memberikan efisiensi energi, malah sebaliknya membebani penggunaan listrik dari PLN. Ketidaksesuaian spesifikasi dan voltase ini menegaskan bahwa alat yang terpasang tidak bekerja sesuai standar yang seharusnya.
Fakta bahwa barang belum sepenuhnya tercatat sebagai aset resmi, ditambah dengan kualitas fisik yang dipertanyakan, seolah memberikan jawaban tersirat mengenai kemana perginya selisih dana yang cukup signifikan tersebut.
“Ke mana perginya anggaran miliaran rupiah jika alat yang dibeli tidak mampu bekerja sesuai standar teknis? Ini pertanyaan mendasar yang harus dijawab,” ujar pengamat di lapangan.
Menanggapi dinamika ini, kepada awak media, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yandi Nurhadian, menyatakan bahwa secara administrasi proyek tersebut telah dinyatakan selesai, baik dari segi fisik maupun pembayaran. Kendala yang muncul dianggapnya hanya sebatas gangguan teknis pada sistem digital.
Namun, pandangan ini tampaknya tidak serta-merta meredakan keresahan masyarakat. Pernyataan bahwa “pembayaran sudah lunas” di tengah kondisi alat yang belum optimal justru memicu pertanyaan lebih dalam mengenai kepatuhan terhadap prosedur serah terima dan standar kualitas. Bagaimana mungkin pekerjaan dinyatakan rampung sempurna jika manfaatnya belum dirasakan?
Terpisah, Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, menilai bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dugaan selisih dana Rp6 miliar itu benar adanya, maka ini bukan sekadar kesalahan perencanaan, melainkan indikasi kuat praktik penyimpangan yang terstruktur.
“Jika benar ada isu aliran dana yang menyimpang, maka ini bukan lagi sekadar salah urus, tapi perampokan uang rakyat secara sistematis. APH tidak boleh menunggu bola. Selentingan di lapangan ini harus dibuktikan dengan memeriksa RAB dibandingkan dengan fakta fisik di lapangan,” kata Asep Bentar, begitu ia biasa disapa
Ia juga menyoroti pola kerusakan atau ketidakfungsian yang terjadi secara serentak di hampir seluruh unit. Hal ini mengindikasikan dugaan kuat adanya penggunaan komponen yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga yang dibayarkan oleh negara.
Masyarakat Purwakarta kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pihak auditor untuk membuka kebenaran di balik proyek ini. Apakah ini sekadar kegagalan teknis, atau memang ada niat untuk menggerogoti keuangan negara?
Satu hal yang menjadi catatan penting, uang rakyat dalam jumlah besar telah digelontorkan, namun hingga kini manfaatnya masih terasa gelap, sama gelapnya dengan panel surya yang terpasang namun belum mampu menerangi harapan masyarakat. Kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini adalah bentuk penghormatan terhadap amanah publik.
(**Bert)












