PDIP Purwakarta Sisir Kader yang Terlibat Program MBG

Karya Pena.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang melarang pemanfaatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi atau kelompok, khususnya bagi para kader dan pengurus partai.

Langkah yang diambil adalah melakukan inventarisasi dan penyisiran terhadap kader yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut.

“Kita sedang sisir dan inventarisasi kader PDIP yang terlibat langsung mengelola MBG di Kabupaten Purwakarta. Kemudian akan kita bahas pola pengawasan dan mekanisme pelaporan hasil pengawasan kepada DPD dan DPP,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna kepada awak media pada Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Forkopimda Di Buka Langsung Bupati Purwakarta

Menurut Kang Entis, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, langkah ini tidak hanya untuk menjalankan instruksi dari pusat, tetapi juga untuk menjaga integritas kader PDIP serta memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

“Kami juga mensinyalir masih ada kader PDIP di Purwakarta yang ikut ‘bermain’ dalam program MBG,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kader Banteng Purwakarta Kota Menganggap Tidak Sah Hasil Pleno PAC

Saat ini, jajaran DPC PDIP Purwakarta tengah melakukan pendataan secara detail untuk mengetahui apakah ada kader yang terlibat dalam bisnis terkait pelaksanaan MBG. Proses pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau pemanfaatan program yang bersumber dari anggaran negara untuk kepentingan pribadi.

“Setelah didata, kami akan melaporkan ke DPD dan DPP bilamana hasil pendataan diminta oleh partai. Dan untuk tindaklanjutnya nantinya, akan menjadi ranah DPP,” tegas Kang Entis, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh struktur organisasi partai terkait tindakan yang perlu diambil terhadap kader yang terbukti melanggar instruksi.

Baca Juga:  Belasan Perusahaan Tambang Di Panggil DPRD Purwakarta 

 

(**Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *