Diskominfo Purwakarta Diduga Langgar Kesepakatan : Kenapa Dan Ada Apa ?

Karya Pena.co – Kontroversi meletus di Purwakarta! Diskominfo Purwakarta diduga melanggar kesepakatan kerjasama media dengan sejumlah wartawan dan organisasi media yang tergabung di Presidium Organisasi Media dan Pokja Pasawahan Pondoksalam (Pasapon). Aksi protes keras diluncurkan setelah Diskominfo Purwakarta diduga merealisasikan kerjasama media tanpa mempertimbangkan kesepakatan awal.

Sebelumnya, para wartawan, DPRD, dan Diskominfo telah sepakat menunda kegiatan kerjasama ini karena pagu anggaran yang turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, data LPSE menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sudah terealisasi, memicu kemarahan para wartawan dan organisasi media.

Baca Juga:  Jambore Kader IMP 2025 Sukses Digelar

“Ini adalah pelanggaran kesepakatan yang tidak dapat diterima!” tegas Lambert Lilipaly, Koordinator Presidium Organisasi Media Purwakarta. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami dan menuntut transparansi dari Diskominfo Purwakarta! Jika memang benar Diskominfo Purwakarta telah merealisasikan kerjasama media tanpa mempertimbangkan kesepakatan awal, maka kami akan melakukan aksi lebih lanjut untuk memperjuangkan hak-hak kami. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus menuntut transparansi dan keadilan!”

Baca Juga:  Utang DBHP Sebesar Rp.19,7 Miliar Milik Pemkab Purwakarta Dipastikan Om Zein Akan Dibayar Bulan Ini

Kami meminta Diskominfo Purwakarta untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas tindakan mereka. Kami juga meminta DPRD Purwakarta yang saat itu menerima secara langsung di gedung putih oleh 2 wakil ketua Dewan Lutfhy Bamala dan Dias Rukmana Praja untuk mengawasi dan memastikan bahwa proses kerjasama media ini dilakukan dengan transparan dan adil sesuai kesepakatan.

Baca Juga:  Isyana Bagoes Oka Pastikan Program Prioritas Pemerintah Pusat Berjalan dengan Baik

 

(**Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *