Karya Pena.co – Menanggapi sorotan publik terkait inspeksi mendadak (sidak) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, pada proyek penataan Taman dan Gapura Kusuma Atmadja, di Cipaisan, pihak pelaksana proyek, CV. Dua Ary Kus, memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan Bupati demi menjamin kualitas pekerjaan.
Direktur CV Dua Ary Kus, Amar menyatakan bahwa pihaknya menerima dengan baik setiap masukan yang diberikan oleh Bupati Purwakarta saat melakukan peninjauan lapangan.
Menurutnya, arahan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk menjaga standar kualitas pekerjaan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
“Kami menegaskan bahwa CV. Dua Ary Kus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan. Masukan Bapak Bupati terkait kerapian pemasangan batu alam sudah kami terima dan saat ini tim teknis kami sedang melakukan evaluasi serta perbaikan di titik-titik yang menjadi catatan,” ujar pihak manajemen CV Dua Ary Kus dalam pernyataan resminya, belum lama ini.
Perusahaan menjelaskan bahwa saat ini proses perbaikan (rework) sedang berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil akhir pekerjaan memenuhi standar estetika dan mutu yang diharapkan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat luas.
Selain itu, CV. Dua Ary Kus memastikan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan konsultan pengawas untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa proyek ini menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas kami. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu dengan kualitas terbaik demi mendukung keindahan tata kota Purwakarta,” ujarnya.
Langkah responsif dari CV Dua Ary Kus ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat mengenai proses pembangunan Taman dan Gapura Kusuma Atmadja yang saat ini tengah berlangsung.
(**Bert)












