Karya Pena.co – Kabupaten Purwakarta sempat dihebohkan oleh kabar yang beredar melalui media sosial WhatsApp sejak Selasa malam, 23 Desember 2025. Informasi yang menyebar menyatakan adanya seorang Jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung), serta sejumlah pejabat di daerah tersebut yang ikut diboyong ke Kantor Kejagung.
Namun, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi melalui Kasubag Intelijen Febrianto Ary Kustiawan telah membantah kabar adanya OTT tersebut.
Kepada awak media, Jumat, 26 Desember 2025, Febri menyatakan, “Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar, namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu).”
Febri menjelaskan bahwa menindaklanjuti lapdu yang masuk, tim dari Kejagung telah datang ke Kejari Purwakarta dan meminta keterangan dari salah satu Jaksa di daerah tersebut.
Jaksa yang bersangkutan juga diminta untuk datang ke Kejagung untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait isu yang menjadi objek pengaduan.
“Sekali lagi saya luruskan ya, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” kata Febri menegaskan.
Pertanyaan berikutnya, berkaitan dengan kasus apa Penanganan Lapdu tersebut? Pasalnya, dari informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa diduga terjadi pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa terhadap pihak DPRD Purwakarta.
(**Tim)












